GURU DAN BENDAHARA DANA BOS TIDAK TAHU PROYEK REVITALISASI, DIDUGA TIDAK SESUAI MEKANISME P2SP


BANYUASIN, SUMSEL24JAM — Senin, 14 September 2026
 
Keterbukaan informasi terkait pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 9 Air Salek, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali dipertanyakan. Saat tim wartawan Sumsel24Jam mendatangi lokasi sekolah pada Senin (14/9/2026), sejumlah keterangan dari pihak sekolah justru menimbulkan tanda tanya baru.
 
Berdasarkan keterangan salah satu guru yang ditemui di sekolah, Kepala Sekolah diketahui tidak berada di tempat. "Bapak/Ibu Kepala Sekolah tidak masuk ke sekolah, beliau pergi ke Banyuasin," ujar guru tersebut saat dikonfirmasi.
 
Sementara itu, ketika tim menanyakan keterangan terkait pelaksanaan proyek Revitalisasi Tahun Anggaran 2026 kepada guru yang juga menjabat sebagai Bendahara Dana BOS, jawabannya sangat mengejutkan.
 
"Mengenai dana Pembangunan Revitalisasi tahun 2026 ini, saya tidak tahu, Pak. Dan saya tidak dilibatkan," tegas bendahara tersebut.
 
Pernyataan ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek yang seharusnya dikelola secara transparan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) justru tidak berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Padahal, P2SP merupakan wadah resmi yang dibentuk untuk mengelola, mengawasi, dan mempertanggungjawabkan setiap tahapan kegiatan pembangunan di satuan pendidikan.
 
Ketidaktahuan pihak bendahara sekolah yang seharusnya menjadi bagian dari pengelolaan keuangan menimbulkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam penyaluran maupun penggunaan anggaran tersebut. Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait status pelaksanaan proyek tersebut. (Andi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama