Box Redaksi

MEDIA ONLINE SUMSEL 24 JAM

DITERBITKAN OLEH :
PT. MEDIA RUANG KABAR 

SK Kemenkumham RI :
AHU-003483.AH.01.30 Tahun 2025

Nomor Induk Berusaha (NIB) :
2701250012963

NPWP Perusahaan :
1000 0000 0571 7137

KBLI :
63122 - 58130 - 60202 - 63812 - 90025

SUSUNAN REDAKSI

Pimpinan Perusahaan :
Asadah

Penanggung Jawab :
Joni Marsis

Penasehat Hukum :
Knedi, SH

Pimpinan Redaksi :
Joni Marsis

Redaktur :
Tulentino Aditya, SH

Reporter / Wartawan / Kontributor :

Koordinator Liputan/Wartawan Sumsel
- Andy Arisandi
- Rio Permana
- M. Akib
- M. Ali Yusup

Musi Banyuasin
- Katada (Kabiro)
- Muhammad Saleh (Wartawan)

Banyuasin 
-

Empat Lawang
-

Musi Rawas
-

Lubuk Linggau
-

Musi Rawas Utara (Muratara)
-

Lahat
-

Muara Enim
-

Ogan Ilir (OI)
-

Ogan Komering Ilir (OKI)
-

Ogan Komering Ulu (OKU)
-

Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS)
-

Ogan Komering Ulu Timur (OKUT)
-

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
-

Pagaralam
-

Palembang
-

Prabumulih
-

IT & Multimedia :
Tulentino Aditya, SH

Marketing & Iklan :
Rangga

ALAMAT REDAKSI :
Dusun VI Ngunang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

KONTAK REDAKSI :
- Telp/WhatsApp : 0822 7848 3468
- Email : redaksi.sumsel24jam@gmail.com


PEDOMAN DAN KETENTUAN REDAKSI
  • Wartawan SUMSEL 24 JAM dibekali kartu identitas (ID Card) dan namanya tercantum dalam box redaksi.
  • Wartawan SUMSEL 24 JAM dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • Narasumber yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat menggunakan hak jawab dan/atau hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
  • Setiap berita yang diterbitkan merupakan tanggung jawab redaksi.
  • Dilarang keras bagi seluruh wartawan dan anggota redaksi meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik.
  • Apabila terdapat oknum yang mengaku wartawan SUMSEL 24 JAM namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box redaksi, maka segala tindakannya di luar tanggung jawab perusahaan.

Posting Komentar