Lubuk Linggau, 9 Juli 2026 – Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 518 Ketua RT se-Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, .
Menurut Hazam, pelantikan tersebut merupakan momentum penting dalam memperkuat pemerintahan di tingkat paling bawah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh Ketua RT yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, serta menjadi penghubung yang baik antara masyarakat dan pemerintah.
"Kami dari DPD LBH PETA Sumatera Selatan mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua RT yang telah resmi dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis," ujar Hazam.
Hazam juga mengapresiasi pesan Wali Kota yang mengajak seluruh Ketua RT untuk mengakhiri perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan dan kembali merangkul seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan. Menurutnya, persatuan dan kebersamaan menjadi modal utama dalam membangun lingkungan yang kondusif.
Selain itu, Hazam menilai komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk tetap memberikan insentif sebesar Rp1,2 juta per bulan kepada setiap Ketua RT hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun 2031 merupakan bentuk perhatian terhadap peran strategis Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Ia berharap sinergi antara Ketua RT, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan Kota Lubuk Linggau yang semakin maju, aman, dan sejahtera.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota , Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa, para kepala OPD, perwakilan Kodim 0405, Polres, Kejaksaan, serta para camat se-Kota Lubuk Linggau.(Pimred)