DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Musi Rawas 2026


MURA .Sumsel24jam.my.id - DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026, beberapa waktu lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, S.E., dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan serta Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, yang menyampaikan Nota Keuangan APBD 2026 mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud.

Dalam rapat tersebut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD dari semua fraksi. Setelah penyampaian Nota Keuangan, rapat dilanjutkan dengan pemaparan pandangan umum fraksi‑fraksi terhadap Raperda APBD 2026.

Wakil Bupati Suprayitno menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, dan keseimbangan fiskal daerah. “Secara garis besar, struktur APBD Musi Rawas Tahun 2026 mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp1,758 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp1,801 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp42,77 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga menghasilkan APBD yang berimbang,” ujarnya.

Kebijakan fiskal 2026 akan difokuskan pada penguatan sektor pelayanan publik, peningkatan infrastruktur dasar, serta upaya menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antarwilayah.

Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah, dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun rancangan APBD tepat waktu. “Penyampaian nota keuangan ini menjadi langkah awal bagi DPRD untuk membahas secara mendalam prioritas pembangunan tahun depan. Kami akan memastikan APBD 2026 berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pandangan umum masing‑masing fraksi di DPRD Musi Rawas. Setiap fraksi menyampaikan kritik, saran, serta masukan terkait proyeksi pendapatan, alokasi belanja, dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas, Elbaroma, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa rangkaian rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‑undangan. “Setelah pandangan umum fraksi, akan dilanjutkan dengan agenda jawaban9Targetnya, pembahasan dapat rampung tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menandai dimulainya proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan berdaya saing. (Jhonny)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama