BSA , Growmedia-indo.com - Belum lama ini kasus hukum yang melibatkan SMK Negeri 1 Buay Sandang Aji (BSA), Kabupaten OKU Selatan muncul ke publik terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak oknum sekolah.
Penyelidikan dilakukan oleh pihak Polres Oku Selatan setelah mencuat ke Publik adanya aksi demonstrasi siswa,
Oknum kepala sekolah SMKN 1 Buay Sandang Aji diduga memotong uang tunai yang seharusnya menjadi hak penuh siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).
Setelah kasus itu viral dan memicu protes dari para siswa, pihak sekolah buru-buru melakukan pengembalian dana potongan tersebut kepada masing-masing siswa penerima manfaat guna meredam situasi.
Seakan tidak ada upaya dari pihak SMKN 1 Buay Sandang Aji Okus untuk berusaha perbaikan di manajemen sekolah, sekarang lembali lagi kasus memcuat secara signifikan yaitu adanya dugaan penyimpangan dan tidak taransfansi dalam pemgelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP)
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1Buay Sandang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tengah mendapat sorotan dari elemen masyarakat.
Hal ini terjadi setelah adanya temuan dari lembaga swadaya masyarakat terkait dugaan penggunaan anggaran yang tidak transparan untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penyimpangan tersebut mencakup beberapa item pembiayaan operasional sekolah yang diduga tidak direalisasikan secara penuh di lapangan, meskipun laporannya tercatat selesai..
Modus Operandi meliputi dugaan kegiatan dan Pengadaan Fiktif Memasukkan komponen belanja (seperti alat tulis kantor, bahan pendukung belajar, atau pemeliharaan sarana) ke dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), namun barang atau kegiatannya tidak pernah ada , dengan modus operandinya menaikkan harga satuan barang atau jasa di atas harga pasar yang wajar yang bekerja sama dengan vendor/toko penyedia untuk menimalisir pengeluaran.
Diduga kepala sekolah serta bendahara pengeluaran terindikasi telah membuat laporan Ganda (Double Funding) dalam membiayai satu kegiatan sekolah yang menggunakan dua sumber anggaran yang berbeda yaitu dibiayai oleh Dana BOS sekaligus Dana Komite atau Dana APBD Provinsi.
Pihak oknum SMKN 1 Buay Sandang Aji disenyalir telah manipulasi Data jumlah siswa, sehingga dengan sengaja tidak memperbarui data Dapodik siswa yang sudah lulus atau pindah agar alokasi dana BOS yang dicairkan dari pusat tetap besar
Juga diduga kuat adanya penyalahgunaan sistem pengadaan digital guna memanipulasi transaksi atau bekerja sama dengan vendor nakal dalam aplikasi pengadaan daring SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).
Modus Siswa "Siluman" (Ganjal Dapodik) denfan memasukkan jumlah data siswa yang lebih besar di sistem Dapodik daripada jumlah siswa riil di kelas guna mendongkrak total alokasi Dana BOS yang diterima dari pemerintah pusat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait maupun aparat penegak hukum setempat masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk meneliti kebenaran dari laporan masyarakat tersebut, guna memastikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Sedangkan Ketua aliansi anti korupsi dan neberapa awak media sempat beberapa kali berusaha menghubungi kepala sekolah SMKN 1 kecamatan Buay sandang Aji Oku Selatan , tapi sang kepsek "buk Sri" tidak merespon terkait apa yang akan dipertayakan.
Sekarang Gabungan dari LSM dan Awak Media Peduli Pendudikan tengah mempertimbangkan untuk menyampaikan permasalah ini ke dinas pendidikan peropinsi.sumatera selatan dan bahkan akan melaporkan kasus penyelewengan penggunaan dan BOSP SMKN 1 Buay Sandang Aji ke polda sumsel melalui unit Ditreskrimsus III guna mengusut tuntas kasus ini. (TIM)