MENCUAT ISU OKNUM PPPK TENAGA PENDIDIK SDN 1 NGULAK DIDUGA SERING TIDAK MASUK KERJA.


 
MUBA, SUMSEL 24JAM — 28 AGUSTUS 2026 — Isu ketidakdisiplinan tenaga pendidik kembali menjadi sorotan warga, kali ini menyangkut seorang tenaga pengajar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SD Negeri 1 Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
 
Informasi yang beredar dan ramai dibagikan di berbagai kelompok warga serta media sosial menyebut‑sebut bahwa yang bersangkutan diduga sering tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, sehingga dikhawatirkan sangat mengganggu jam belajar dan kualitas pendidikan para siswa di sekolah tersebut.
 
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin maupun keterangan langsung dari tenaga pendidik yang bersangkutan guna membenarkan maupun membantah dugaan‑dugaan yang berkembang di masyarakat ini. Kami pun masih menelusuri kelengkapan informasi dan alasannya.
 
Masyarakat berharap pihak kepala sekolah segera memberikan penjelasan terbuka sekaligus menindaklanjuti apabila memang ada pelanggaran kedisiplinan; Dinas Pendidikan diminta turun langsung memeriksa kebenaran laporan ini dan mengambil langkah yang adil serta tegas—agar hak belajar anak‑anak tetap terjamin dan pengelolaan kepegawaian berjalan tertib dan akuntabel. Kasus ini tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah sampai ada hasil pemeriksaan resmi dan keputusan yang sah.(Rio Permana)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama