Tiga Kali Kilang Ilegal Terbakar Tanpa Tersangka, Barikade 98 Desak Kapolsek Babat Toman serta Kanit Reskrim Dicopot.



MUSI BANYUASIN - Rentetan kebakaran penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang telah tiga kali terjadi dalam kurun waktu sekitar satu bulan di wilayah hukum Polsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, memicu desakan agar Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad, S.Tr.K., beserta Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulfadli segera dicopot dari jabatannya. Keduanya dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, bahkan terkesan saling melempar tanggung jawab saat dimintai keterangan terkait kebakaran terbaru.

Sorotan tersebut mencuat setelah kebakaran kembali melanda lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan Pal 2 Simpang Talang Bayung, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Jumat (3/7/2026). Peristiwa itu merupakan kebakaran ketiga dalam waktu kurang lebih satu bulan di kawasan yang sama.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai insiden tersebut, Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad tidak memberikan penjelasan dan justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kanit Reskrim Polsek Babat Toman. Namun hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulfadli tidak memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.

Sikap tersebut menuai kritik dari Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni. Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, bukan justru menunjukkan kesan saling menghindari tanggung jawab.

"Yang menjadi perhatian kami bukan hanya kebakarannya, tetapi bagaimana aparat menyikapi persoalan tersebut. Ketika Kapolsek melempar konfirmasi kepada Kanit Reskrim, sementara Kanit Reskrim memilih bungkam, tentu muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat. Karena itu kami mendesak agar Kapolsek Babat Toman dan Kanit Reskrim segera dievaluasi, bahkan dicopot apabila memang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," tegas Boni.

Menurut Ketua Barikade 98 Muba, tiga kali kebakaran dalam waktu yang relatif singkat menunjukkan bahwa aktivitas penyulingan minyak ilegal masih terus berlangsung meskipun sebelumnya telah dilakukan operasi penertiban oleh aparat kepolisian.

Ia menilai penegakan hukum selama ini belum menyentuh akar persoalan. Aparat, kata dia, harus mampu mengungkap siapa pemilik kilang, pengelola, penyandang modal hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

"Jangan hanya setiap terjadi kebakaran baru ada aktivitas di lapangan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pengungkapan jaringan pelaku sampai tuntas. Kalau kebakaran terus berulang, berarti ada persoalan yang harus segera dibenahi dalam penegakan hukumnya," ujarnya.

Boni juga menyoroti maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal yang dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam sektor energi. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah berupaya meningkatkan lifting minyak nasional melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025, yang tidak mengakomodasi aktivitas penyulingan minyak tradisional maupun penyulingan minyak ilegal.

"Program pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak nasional semestinya mendapat dukungan dari seluruh aparat penegak hukum. Aktivitas penyulingan minyak ilegal justru bertentangan dengan kebijakan tersebut. Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan, bagaimana program pemerintah bisa berjalan optimal," katanya.

Masih menurut Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni. Ia menilai rentetan kebakaran yang terus terjadi menjadi indikator bahwa pengawasan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah Babat Toman belum berjalan maksimal.

"Sudah tiga kali kebakaran dalam waktu sekitar satu bulan. Sampai sekarang belum ada informasi mengenai penetapan tersangka maupun pengungkapan aktor utama di balik aktivitas tersebut. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius masyarakat," ujarnya.

Boni menegaskan, bersama POSE RI dan sejumlah lembaga lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Musi Banyuasin pada 7 Juli 2026. Dalam aksi tersebut mereka akan membawa sejumlah tuntutan, mulai dari mendesak pengungkapan secara menyeluruh tiga kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman, meminta penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, hingga mendesak evaluasi terhadap jajaran Polsek Babat Toman.

"Kami akan meminta Kapolres Musi Banyuasin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Babat Toman. Kami juga mendesak agar Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad beserta Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulfadli dicopot apabila terbukti tidak mampu mengendalikan maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukumnya," tegas Boni.

Selain menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum, massa juga akan meminta aparat mengusut tuntas dugaan adanya pihak-pihak yang selama ini menjadi pemodal, pengelola maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Musi Banyuasin mengenai perkembangan penyelidikan tiga kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal yang terjadi secara beruntun di Kecamatan Babat Toman maupun tanggapan atas desakan pencopotan Kapolsek Babat Toman dan Kanit Reskrim Polsek Babat Toman. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama